Berita

UPAH PEKERJA UNDER SUPERVISOR
I. Pendahuluan
Sektor industri meningkat seiring dengan perjalanan waktu meski tidak sebesar sektor perdagangan. Industri mengubah bahan baku menjadi barang jadi atau setengah jadi. Dari proses tersebutlah nilai tambah diperoleh tanpa harus memproduksi bahan primernya. Sehingga keberadaannya mampu memberikan sumbangsih yang besar terhadap pertumbuhan perekonomian negara. Selain itu sektor ini juga menyerap tenaga kerja yang tidak sedikit sehingga pengangguran yang menjadi permasalahan serius pemerintah menjadi sedikit terbantu. Sejarah juga membuktikan bahwa inggris menjadi sebuah negara maju dengan diawalinya pristiwa revolusi industri.
Akan tetapi dibalik pesatnya perkembangan sektor ini bukan berarti tidak terdapat permasalahan di dalamnya. Boleh jadi bertaburnya jumlah perusahaan industri yang muncul tidak dibarengi dengan kualitas kesejahteraan para pekerjanya. Sehingga tidak jarang ditemukan perusahaan yang memberikan upah kepada karyawannya dengan upah yang tidak semestinya. Dengan kata lain perusahaan tidak memberikan upah kepada karyawannya sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Menurut perundangan yang berlaku perusahaan harus mengaji pekerjanya dengan gaji minimal sebesar upah minimum kabupaten/kota daerah yang bersangkutan. Sehingga jika kurang dari itu berarti hak karyawan tidak terpenuhi dan karyawan boleh menuntut haknya.
Meskipun demikian yang terjadi di lapangan tidaklah demikian. Setiap orang pasti menginginkan pengorbanan yang sedikit untuk hasil yang maksimal. Demikian pula perusahaan ingin memberikan upah yang minimal kepada para pekerjanya. Sebaliknya para pekerja tidak mau ambil pusing dengan apa yang diterimanya. Mereka tidak mau macam-macam. Bisa bekerja dengan upah yang minim pun lebih baik daripada tidak sama sekali.
Melihat permasalahan di atas sangat menarik untuk dilihat faktor apa saja yang menyebabkan perusahaan memberikan upah yang rendah kepada karyawannya, karena tidak semua perusahaan memberikan upah yang rendah kepada pegawainya. Masalah moral pimpinan perusahaan, persoalan politik, dan faktor social lainnya sudah pasti berpengaruh terhadap pemberian upah karyawan. Namun untuk mengukur hal-hal di atas sangatlah sulit. Dengan demikian untuk melihat faktor yang berpengaruh terhadap pemberian upah karyawan akan dilihat dari variable yang terdapat pada survei upah buruh yang diadakan oleh BPS. Karena menggunakan data dari BPS maka konsep dan definisi serta metodologinya akan mengikuti konsep dan metode yang dipakai oleh BPS sebagaimana yang akan dijelaskan di belakang.
II. Metodologi
2.1 Sampling
Survei upah buruh yang dilaksanakan oleh BPS dilakukan terhadap perusahaan sedang dan besar. Sedangkan sektor industri meliputi 2183 perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun jumlah kuesioner yang masuk hanya sekitar 40% (873), sehingga perlu kehatia-hatian dalam penginterpretasiaannya.
2.2 Analisis
Untuk melihat gambaran umum mengenai upah pekerja perusahaan industri akan dijelaskan secara deskriptif melalui table dan grafik. Meskipun hanya secara deskriptif terkadang analisis ini lebih jelas dan lebih mengena untuk dipakai sebagai dasar bagi para pembuat keputusan. Untuk mempertajam analisis yang dilakukan digunakan model regresi OLS dan model logit. Kenapa digunakan dua model? Bukankah satu model sudah cukup untuk mengambarkan keadaan tingkat upah di perusahaan industri?
Jawaban yang terbaik mungkin adalah sebagai berikut. Model regresi OLS mensyaratkan variabel terikat berupa variabel kuantitatif, sedangkan model logit kualitatif. model regresi OLS akan dapat mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi besaran upah yang diberikan perusahaan tanpa mengetahui peluang perusahaan mana yang memberikan upah yang kecil. Namun keuntungannya adalah kita tidak perlu kehilangan banyak informasi karena tidak mengkualitatifkan variabel trikatnya. Sebaliknya meskipun model logit akan mengurangi informasi pada variabel terikatnya model ini akan dapat memberikan hasil yang terkadang lebih jelas daripada model regresi OLS.
Download artikel lengkapnya di UPAH BURUH